CARA MEMBUAT LOGO
Setiap brand atau produk pasti memiliki logo yang menjadi ciri khasnya, sehingga bran tersebut dapat mudah dikenali oleh orang dan menjadi pembeda dengan brand-brand lain. Untuk membuat logo ada beberapa tips yang akan dibagikan pada tulisan ini. Harapannya dapat membantu pembaca ketika ingin membuat logo bagi brandnya.
1. Logo mampu menginterpretasikan produk/brand.
Tentunya, logo sebagai ciri khas suatu produk dibuat untuk menjelaskan secara visual produk atau brand. Fungsi logo sendiri adalah untuk mengkomunikasikan banyak hal, seperti arti produk/brand, kegunaan maupun keunikan brand itu sendiri kepada khalayak.
2. Menyampaikan makna logo secara harfiah.
Logo sebagai sebuah simbol identitas dapat menyempaikan makna secara tersirat maupun tersurat. Apabila produk atau brand ingin menunjukkan jati dirinya secara transparan, maka dapat membuat logo dengan makna brand secara harfiah.
3. Membuat logo yang mudah diingat dan dikenal.
Logo sebaiknya mudah dikenal dan mudah diingat oleh konsumen, salah stau caranya adalah membuat logo seusai dengan nama brand/produk.
4. Pemilihan warna yang tepat untuk design logo.
Pemilihan warna ini sebenarnya sesuai dengan keinginan si pembuat. Warna dalam logo sebaiknya tetap sinkron dan nyaman dilihat. Pemilihan warna logo biasanya juga memiliki arti tersendiri setiap warnanya, jadi dapat menyesuaikan makna logo nya. Selain itu, pilihlah warna yang netral/primer sehingga memberikan kesan sederhana yang elegan dan mudah diingat.
5. Menggunakan logotype.
Logotype menggunakan nama brand/produk sebagai ide rancangan logo yang dapat meningkatkan identitas brand karena visual logo menggambarkan langsung informasi tentang perusahaan, brand, atau produk.
More information :
E-mail : ukkmfapertaunej@gmail.com
Instagram : @ukkmfapertaunej
Youtube : ukkm faperta unej
Tiktok : ukkmfpunej
Website : http://ukkmfaper-uj.blogspot.com
Comments
Post a Comment